Mekarsari-Pulomerak.
Pada
hari Senin tanggal 8 Januari 2015, bertempat di aula Kelurahan Mekarsari
Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon telah dilakukan Pengukuhan dan
Penetapan RT
dan RW se-Kelurahan Mekarsari untuk periode tahun 2015-2018 sebanyak 31
RT dan 2 RW (5 RW sedang persiapan melaksanakan pemilihan kembali).
Pengukuhan dan
Penetapan dilaksanakan oleh Lurah Mekarsari disaksikan oleh unsur
Muspika Kecamatan
Pulomerak. Tamu undangan dari berbagai unsur-pun ikut menghadiri acara
tersebut,
seperti dari Lembaga Kemasyarakat Kelurahan Mekarsari yaitu Karang
Taruna dan
LPM. Tampak juga hadir pada kesempatan itu dari unsur FKPM dan Koordinator BKM Kelurahan
Mekarsari.
Pada acara sambutan,
Camat dan Lurah menekankan pada hal yang sama yaitu, RT dan RW harus mampu
membina kerukunan hidup bertetanggan dan bermasyarakat, memberikan pelayanan
sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendahulukan
kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi, keluarga dan golongan, juga
harus bisa menjaga nama baik pribadi, keluarga dan lembaga.
Pada akhirnya,
Pemerintah Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon mengucapkan :
TERIMA KASIH KEPADA
PENGURUS RT/RW PERIODE 2012-2015
SELAMAT BEKERJA
KEPADA PENGURUS RT/RW PERIODE 2015-2018
0 komentar:
Posting Komentar