Mekarsari-Pulomerak, Rukun
Tetangga atau Rukun Warga atau lebih dikenal dengan sebutan RT dan RW adalah
sebuah lembaga kemasyarakatan yang secara langsung mengurusi berbagai kegiatan
warga masyarakat dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kelurahan dalam menjalankan
berbagai program pemerintah maupun program kemasyarakatan warga, serta diakui keberadaanya
oleh Pemerintah Daerah, dengan berlandaskan kepada nilai-nilai atau norma-norma
yang berlaku di warga masyarakat tersebut.
Dalam perkembangannya,
seiring dengan kemajuan zaman, kelembagaan RT dan RW memegang peranan yang
cukup sentral sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan dalam menciptakan
pemerintahan yang baik (good governance) terutama dalam menjaga
stabilitas-kondusifitas nilai-nilai dan norma-norma di masyarakat yang terus
dinamis dan menjadi unsur yang penting dalam menjembatani implementasi berbagai
program Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Pemerintah
Kelurahan
Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon memiliki komitmen untuk terus
mengembangkan kapasitas kelembagaan RT dan RW, salah satunya adalah
dengan
memberikan perhatian dalam bentuk Pelatihan Penguatan Kelembagaan RT dan
RW
sehingga diharapkan RT dan RW mampu memaksimalkan dalam memberikan
pelayanan
kepada warganya. Narasumber untuk kegiatan Pelatihan adalah Bapak Didan
Failatunis yang merupakan Presdir dari PT. Krakatau Argo Logistik (PT.
KAL).
0 komentar:
Posting Komentar