Kamis, 21 Agustus 2014

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. ASDP MERAK UNTUK KELURAHAN MEKARSARI

Mekarsari-Pulomerak, Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya. (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).

Corporate Social Responsibility yang sudah dilaksanakan oleh PT. ASDP khususnya di wilayah Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon dari tahun ke tahun sudah berjalan dengan baik, dan mudah-mudahan untuk tahun-tahun berikutnya lebih ditingkatkan lagi.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

0 komentar:

Posting Komentar